Mata Pelajaran
PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
SANTO PAULUS
STANDAR KOMPETENSI
KURIKULUM 2004
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PENDAHULUAN
A. Rasional
Dari pengalaman dapat
dilihat bahwa apa yang diketahui (pengetahuan,ilmu) tidak selalu membuat hidup
seseorang sukses dan bermutu.Tetapi kemampuan,keuletan
dan kecekatan seseorang untuk mencernakan
dan mengaplikasikan apa yang diketahui dalam hidup nyata, akan membuat
hidup seseorang sukses dan bermutu. Demikian pula dalam kehidupan beragama. Orang
tidak akan beriman dan diselamatkan oleh apa yang ia ketahui tentang imannya, tetapi
terlebih oleh pergumulannya bagaimana ia menginterpretasikan dan
mengaplikasikan pengetahuan imannya dalam hidup nyata sehari-hari. Seorang
pakar ilmu agama belum tentu seorang beriman dan diselamatkan, tetapi seorang
yang senantiasa
berusaha untuk melihat,menyadari dan menghayati kehadiran Allah dalam hidup nyatanya, ia sungguh seorang beriman dan dapat diselamatkan. Jadi yang
menyelamatkan, bukanlah terutama pengetahuan, tetapi kompetensi untuk
mencernakan dan mengaplikasikan pengetahuan itu.
Selanjutnya dapat dikatakan
bahwa kemampuan dan kompetensi siswa semakin dituntut pada saat ini, dimana arus globalisasi dan krisis multi dimensi sedang melanda negeri dan bangsa kita. Budaya global yang dibangun
oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi media
informasi, telah membawa banyak perubahan, termasuk perubahan nilai-nilai. Perubahan-perubahan
nilai ini bisa bersifat konstruktif, tetapi juga dekstruktif. Sementara itu
bangsa Indonesia sedang mengalami krisis
multi dimensi.
Krisis di bidang politik, hukum, ekonomi, budaya, lingkungan
hidup dan sebagainya. Menurut para pakar, krisis multi dimensi itu berakar pada
krisis etika, krisis moral. Bangsa Indonesia telah berpolitik, berekonomi,
melaksanakan hukum dan sebagainya tanpa etika, tanpa moral.
Menghadapi situasi yang
memprihatinkan seperti itu, bagaimana dunia pendidikan, khususnya pendidikan
agama harus membekali generasi mudanya untuk menghadapi budaya global dan
krisis multi dimensi yang sedang melanda negeri ini. Seperti telah disinggung
di atas bahwa membekali mereka dengan pengetahuan saja kiranya tidak cukup. Mereka
hendaknya dibekali dengan pelbagai kemampuan
dan keterampilan untuk:
• Berpikir dan memilih
secara kritis. Tahu menentukan mana yang baik dan mana yang buruk, Mana yang
benar dan mana yang salah.
• Berinisiatif dan
mengambil prakarsa. Dalam situasi yang sulit ia mampu membuat terobosan-terobosan. Mampu bersikap dan bertindak
inovatif .
• Bersikap mandiri, tidak bergantung pada orang lain dan
keadaan
• Membangun relasi, berdialog dan terbuka.
Semua sikap dan tindakan
itu tentu saja menyangkut kemampuan dan kompetensi, bukan sekedar pengetahuan saja. Siswa-siswi hendaknya mampu
berpikir (kognitif), mampu menentukan
sikap (affektif) dan mampu bertindak (psikomotorik).
Dengan demikian ia menjadi manusia yang bermartabat.
Dalam bidang pendidikan
agamapun seharusnya demikian. Pendidikan agama bukan sekedar proses pengalihan
pengetahuan iman dari guru kepada siswa, tetapi suatu proses pergumulan untuk
menginterpretasikan ajaran imannya dalam kehidupan nyata sehari-hari. Kalau
proses ini dilatih terus menerus, maka siswa akan terampil dan kompeten untuk
selalu melihat intervensi Allah dalam Kehidupan nyata sehari-hari. Dan itulah
artinya hidup beriman. Dengan demikian keterampilan dan kompetensi ini akan merupakan
bekal bagi hidupnya yang tak ternilai.
B.Pengertian
Pendidikan Agama Katolik (PAK)
Pendidikan Agama Katolik
adalah usaha yang dilakukan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka
mengembangkan kemampuan pada siswa untuk memperteguh iman dan ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama Katolik, dengan tetap memperhatikan
penghormatan terhadap agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama
dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
Secara lebih tegas dapat
dikatakan bahwa pendidikan agama Katolik di sekolah merupakan salah satu usaha
untuk memampukan siswa berinteraksi
(berkomunikasi) pemahaman, pergumulan dan penghayatan iman. Jadi interaksi ini mengandung unsur pengetahuan iman, unsur
pergumulan iman dan unsur penghayatan iman. Dengan kemampuan berinteraksi
pemahaman iman, pergumulan iman dan penghayatan iman itu, diharapkan iman siswa
semakin diperteguh.
C.Tujuan
dan Fungsi
1.Tujuan
PAK pada dasarnya bertujuan
memampukan siswa untuk membangun hidup yang semakin beriman. Membangun hidup
beriman Kristiani berarti membangun kesetiaan pada Injil Yesus Kristus, yang memiliki
keprihatinan tunggal, yakni Kerajaan Allah. Kerajaan Allah merupakan situasi
dan peristiwa penyelamatan: situasi dan perjuangan untuk perdamaian dan
keadilan, kebahagiaan dan kesejahteraan, persaudaraan dan kesetiaan, kelestarian
lingkungan hidup, yang dirindukan oleh setiap orang dari pelbagai agama dan
kepercayaan.
2.Fungsi PAK
Fungsi PAK antara lain:
a.Memampukan siswa untuk memahami ajaran iman agama Katolik
b.Menolong siswa untuk hidup
secara benar dan baik dalam Gereja
dan masyarakat
c.Memberi jawaban terhadap persoalan siswa dan kaum muda pada umumnya
d.Mengajak siswa untuk semakin terbuka
terhadap dunia yang semakin
majemuk.
Fungsi PAK pada dasarnya adalah membantu siswa untuk
mampumengenal, menyadari dan menghayati hidupnya dalam terang iman Kristiani
seperti yang diwartakan oleh Yesus Kristus.
D.Ruang
Lingkup
Bahan-bahan yang dibahas
dalam Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Menengah Pertama merupakan kelanjutan
bahan Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Dasar. Keempat aspek yang telah dibahas
di Sekolah Dasar yaitu: Pribadi siswa, Yesus Kristus, Gereja dan Kemasyarakatan
dibahas secara lebih mendalam sesuai tingkat kemampuan pemahaman siswa.
Dalam Aspek pribadi siswa dibahas
tentang pemahaman diri sebagai pria dan wanita yang
memiliki kemampuan dan keterbatasan, kelebihan dan kekurangan dalam berelasi dengan sesama serta lingkungan sekitarnya.
Dalam aspek Yesus Kristus dibahas
tentang bagaimana meneladani pribadi
Yesus Kristus yang mewartakan
Allah Bapa dan Kerajaan Allah.
Dalam aspek Gereja dibahas
tentang makna Gereja, bagaimana mewujudkan kehidupan
menggereja dalam realitas hidup
sehari-hari.
Dalam aspek kemasyarakatan dibahas
secara mendalam tentang hidup
bersama dalam masyarakat sesuai firman/sabda Tuhan, ajaran Yesus dan ajaran Gereja.
E.Standar
Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi Lintas Kurikulum merupakan kecakapan untuk belajar sepanjang
hayat sebagai akumulasi kemampuan setelah seseorang mempelajari berbagai
kompetensi dasar yang dirumuskan setiap mata pelajaran.
Kompetensi Lintas Kurikulum tersebut dirumuskan menjadi sembilan
kompetensi sebagai berikut:
1.
Memiliki keyakinan, mempunyai hak, menjalankan kewajiban dan berperilaku sesuai
dengan agama yang dianutnya serta menyadari bahwa setiap orang perlu saling
menghargai dan merasa aman.
2.
Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan dan mengkomunikasikan gagasan
dan informasi serta untuk berinteraksi dengan orang lain.
3.
Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep dan teknik-teknik numerik dan
spasial, serta mampu mencari dan menyusun pola, struktur, dan hubungan.
4.
Memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari
berbagai sumber, serta menilai kebermanfaatannya.
5.
Memahami dan menghargai dunia fisik, makhluk hidup, dan teknologi, dan
menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk mengambil
keputusan yang tepat.
6.
Memahami konteks budaya, geografi, dan sejarah, serta memiliki pengetahuan, keterampilan,
dan nilai-nilai untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan, serta berinteraksi
dari berkontribusi dalam masyarakat dan budaya global.
7.
Berpartisipasi dalam kegiatan kreatif di lingkungan untuk saling menghargai
karya artistik, budaya dan intelektual serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk
meningkatkan kematangan pribadi manuju masyarakat beradab.
8.
Menunjukkan kemampuan berpikir konsekuen, berpikir lateral, berpikir kritis, memperhitungkan
peluang dan potensi, serta siap untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
9.
Menunjukkan motivasi dan percaya diri dalam belajar, mampu bekerja mandiri, dan
mampu bekerja sama dengan orang lain.
F. Standar
Kompetensi Bahan Kajian
Kompetensi Bahan Kajian adalah kemampuan berfikir dan bertindak berdasarkan
akumulasi pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang terkandung dalam bahan
kajian setelah anak melalui 12 kelas (SD,SMP,) yaitu:
1.Memahami
diri dan lingkungan hidupnya sebagai karunia Tuhan dan mensyukuri semua kurnia
itu dengan mencintai dan menghormati Tuhan dan lingkungan dalam tindakan nyata.
2.Memahami
dan menjelaskan pribadi Yesus Kristus dan warta Khabar Baik-Nya dan
meneladani-Nya dalam kehidupan sehari-hari.
3.Memahami
tentang arti dan makna Gereja, sifat-sifat dan tugasnya, sarana-sarana dalam Gereja
dan mewujudkan hidup bergereja secara aktif.
4.Memahami hidup beriman
yang terlibat dalam masyarakat
dan mewujudkan secara nyata.
G.Standar
Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katolik SMP
1.Memahami diri sebagai pria dan wanita yang memiliki rupa-rupa kemampuan
dan keterbatasan untuk berelasi dengan sesama dan lingkungannya dengan
meneladani Yesus Kristus yang mewartakan Bapa dan Kerajaan-Nya.
2.Memahami Yesus Kristus dan konsekuensi perjuangan-Nya dalam upaya
mengikuti dan mewujudkan nilai-nilai perjuangan-Nya didalam kehidupan mereka.
3.Memahami dan melaksanakan nilai-nilai Kerajaan Allah dalam
hidup beriman ditengah jemaat dan masyarakat sesuai dengan yang diwartakan
Yesus Kristus dalam rangka membangun kehidupan masa depan yang lebih baik.
H.Rambu-Rambu
a.Kurikulum yang disusun ini berbasis pada kompetensi siswa. Orientasinya
bukan terutama pada materi, tetapi pada kompetensi siswa. Materi di sini
menjadi sarana supaya kompetensi siswa bisa dirangsang, namun materi tetap juga
penting dalam PAK.
b.Kurikulum PAK SMP yang disusun di sini ada yang bersifat
linier dan ada yang bersifat spiral. Aspek-aspek yang bersifat linier harus disampaikan
dan diterima siswa secara tuntas. Sedangkan aspek yang bersifat spiral, muncul
di setiap tahun tetapi selalu diperdalam dan diperluas.
c.Kurikulum berbasis kompetensi berbentuk matrik yang meliputi kompetensi dasar,
indikator,
dan materi pokok .
d.Kompetensi Dasar, merupakan uraian pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang memadai mengenai bahan ajar. Kompetensi dasar dicapai melalui proses
pembelajaran dan pengalaman hidup sesuai dengan tahap perkembangan siswa. Perwujudan
kompetensi dasar ini ditunjukkan dengan Hasil Belajar yang merupakan kemampuan siswa
yang nyata dan terukur, dapat berupa pengetahuan, keterampilan, sikap, dan atau
nilai-nilai setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar.
e.Indikator adalah kemampuan spesifik dan rinci yang diharapkan dapat
dikuasai siswa dan merupakan penjabaran dari kemampuan dasar.Indikator
pencapaian hasil belajar dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian
hasil belajar. Misalnya:“Siswa dapat menyusun doa ”.
f.Materi Pokok merupakan sarana untuk mencapai kompetensi dasar dan
tercantum pada setiap hasil belajar.
g.Kegiatan pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan yang mencakup
seluruh komponen proses kompetensi, hasil belajar dan indikator.
h.Pendekatan Pembelajaran yang dipakai hendaknya menunjang ketercapaian
kompetensi siswa itu. Oleh karena itu pendekatan yang dipakai hendaknya:
•Memungkinkan siswa untuk aktif. Dia menjadi partisipan
aktif dalam proses PAK.
•Kalau
siswa menjadi patrisipan, maka diandaikan dalam proses PAK ada interaksi antar siswa
serta antara siswa dan guru.
•Interaksi
yang terjadi hendaknya terarah, sehingga diandaikan ada suatu proses yang
berkesinambungan.
•Interaksi
yang berkesinambungan ini bertujuan untuk menginterpretasikan dan
mengaplikasikan ajaran iman dalam hidup nyata sehingga siswa semakin beriman.
Pendekatan atau pola yang dipakai dapat dikatakan pendekatan
atau pola interaksi (komunikasi) aktif
untuk menginterpretasikan dan mengaplikasikan ajaran imannya dalam hidup nyata (dalam Kurikulum PAK ’ 84 disebut pendekatan atau pola “pergumulan ”).
i.Pengorganisasian materi pada hakikatnya adalah kegiatan
menyiasati proses pembelajaran dengan perancangan/rekayasa terhadap unsur- unsur
instrumental melalui upaya pengorganisasian yang rasional dan menyeluruh. Kronologi
pengorganisasian materi itu mencakup tiga tahap kegiatan, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan penilaian.
Perencanaan terdiri dari perencanaan per satuan waktu dan perencanaan per
satuan bahan ajar. Perencanaan per satuan waktu terdiri dari program tahunan
dan program semester. Perencanaan per satuan bahan ajar dibuat berdasarkan
satukebulatan bahan ajar yang dapat disampaikan dalam satu atau beberapa kali
pertemuan (lihat kurikulumnya).
Pelaksanaan terdiri dari langkah-langkah pembelajaran di dalam atau di luar
kelas, mulai dari pendahuluan, penyajian ,dan penutup.
Penilaian merupakan proses yang dilakukan terus menerus sejak perencanaan,
pelaksanaan, dan setelah pelaksanaan pembelajaran per pertemuan satuan bahan
ajar, maupun satuan waktu.
Dalam proses perancangan
dan pelaksanaan pembelajaran hendaknya diikuti langkah-langkah strategis sesuai
dengan prinsip didaktik, antara lain:
•Dari mudah ke sulit
•Dari sederhana ke kompleks
•Dari konkrit ke abstrak
•Dari yang anthropologis ke yang teologis.
j.PAK bukan segala-galanya.Maka PAK perlu ditunjang dengan kegiatan
ekstra-kurikuler dan pastoral sekolah.
k.Bila di suatu sekolah PAK tidak terlaksana karena tidak adanya
guru agama Katolik, maka siswa dan atau orang tua siswa dapat mencari kemungkinan
pelaksanaannya bersama dengan pastor setempat atau yang mewakilinya.
l.Buku pegangan pokok adalah Kitab Suci. Adapun buku-buku pegangan
yang lain, baik buku pegangan untuk guru maupun buku pegangan untuk siswa, harus
mendapat pengesahan dari Pimpinan Gereja atau yang diberi wewenang olehnya. Pengesahan
ini tampak dengan adanya tulisan ‘NIHIL OBSTAT ” dan “IMPRIMATUR ”.